Kamis, 07 Februari 2013

KEARIFAN LOKAL BUDAYA SUNDA

Manusia sebagai pelaku mamiliki andil yang sangat besar dalam kerusakan lingkungan yang terjadi. Permasalahan dalam bidang koservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya hampir diseluruh wilayah Indonesia. Pendekatan sosial dan budaya dalam mengupayakan kelestarian lingkungan mempuyai karakteristik yang berbeda setiap daerahnya, bisa jadi daerah yang satu dengan yang lain mempunyai pendekatan yang sangat bertolak belakang; misal pendekatan pada masyarakat perkotaan didekati dengan pendekatan pendidikan yang mengedepankan sebab-akibat secara nyata sedangkan pendekatan pada daerah pedalaman dilakukan pendekatan dengan menguatkan-merevitalisasi tradisi-tradisi asli daerah tersebut.

Tradisi – tradisi yang merupakan wujud dari kekayaan budaya masyarakat daerah mempunyai aturan – aturan “pakem” sebagai pedoman dalam menjalankan aktifitas keseharian, “pakem” diwujudkan dalam aktifitas keseharian menjadi etika tak tertulis dilakukan oleh masyarakat.
Masyarakat adat
Masyarakat Adat merupakan istilah umum yang dipakai di Indonesia untuk paling tidak merujuk kepada empat jenis masyarakat asli yang ada di dalam negara-bangsa Indonesia.

Dalam ilmu hukum dan teori secara formal dikenal Masyarakat Hukum Adat, tetapi dalam perkembangan terakhir, masyarakat asli Indonesia menolak dikelompokkan sedemikian mengingat perihal adat tidak hanya menyangkut hukum, tetapi mencakup segala aspek dan tingkatan kehidupan.
Dalam kamus wikipidea Yang disebut sebagai Masyarakat Adat adalah
1.    Penduduk asli (bahasa Melayu: orang asli);
2.    Kaum minoritas
3.    Kaum tertindas atau termarginal karena identitas mereka yang berbeda dari indentitas yang dominan di suatu negara

Masyarakat Sunda

Sunda merupakan kebudayaan masyarakat yang tinggal di wilayah barat pulau Jawa namun dengan berjalannya waktu telah tersebar ke berbagai penjuru dunia. Sebagai suatu suku, bangsa Sunda merupakan cikal bakal berdirinya peradaban di Nusantara, di mulai dengan berdirinya kerajaan tertua di Indonesia, yakni Kerajaan Salakanagara dan Tarumanegara. Bahkan menurut Stephen Openheimer dalam bukunya berjudul Sundaland, Tatar Sunda/ Paparan Sunda (Sundaland) merupakan pusat peradaban di dunia. Sejak dari awal hingga kini, budaya Sunda terbentuk sebagai satu budaya luhur di Indonesia.
Makna kata Sunda sangat luhur, yakni cahaya, cemerlang, putih, atau bersih.

Makna kata Sunda itu tidak hanya ditampilkan dalam penampilan, tapi juga didalami dalam hati. Karena itu, orang Sunda yang 'nyunda' perlu memiliki hati yang luhur pula. Itulah yang perlu dipahami bila mencintai, sekaligus bangga terhadap budaya Sunda yang dimilikinya.
Kearifan lokal sebagai etika dalam tatanan masyarakat adat sunda
Etika yang kita pahami secara umum adalah seperangkat aturan tak tertulis yang disepakati bersama yang bertujuan agar manusia melakukan hal-hal atau perbuatan yang dianggap baik, terkadang masyarakat menyamakannya dengan norma.

Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos dalam bentuk jamak berarti adat kebiasaan yang nantinya didasari pemaknaan etika yang dipakai oleh Aristoteles, kata etika mempunyai relasi yang erat dengan kata moral yang berasal dari bahasa latin mores (dalam bentuk jamak), jadi etika secara etimologis berasal dari ethos dari bahasa yunani dan mores dari bahasa latin yang mempunyai makna sama yaitu adat kebiasaansecara kasar etika bisa disamakan dengan moral.
Kearifan lokal terbentuk bermaksud menjaga etika dan moral bagi kaumnya. Kearifan lokal bukan sebuah hukum, karena sanksinya bukan diserahkan ke-manusia, tapi sanksi tersebut didapat atas buah dari tindakannya, bersandar pada proses yang irrasional, kadang sanksinya juga berbentuk kejadian ghaib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar