Jumat, 25 Oktober 2013

CR7

Cristiano Ronaldo atau yang dulunya sering disapa CR7, siapa yang tidak kenal sama penyerang dari tim Real Madrid ini? Terutama bagi penggemar sepak bola pasti sudah tidak asing lagi dengan yang namanya Cristiano Ronaldo bukan? Pasti buat yang ngefans sama pemain sepak bola yang  satu ini ingin tau kan biodatanya?  Baiklah, kita akan membahas tentang pemain yang mempunyai talenta yang luar biasa ini.

Cristiano Ronaldo lahir di Funchal, negara Portugal, pada tanggal 5 Februari 1985. Dia adalah anak dari Maria Dolores dos Santos Aveiro dan José Dinis Aveiro. Dia juga memiliki kakak laki-laki bernama Hugo, dan dua kakak perempuan, Elma dan Liliana Cátia. Salah satu dari kakak Cristiano Ronaldo Bekerja sebagai penyanyi dengan nama panggung “Ronalda” di Portugal.

Saat ini Cristiano Ronaldo membela club Real madrid dan juga timnas portugal. Pasisinya berada pada sayap kanan dan penyerang. Sebelum bergabung dengan club Real Madrid, dia pernah bermain dibeberapa club lain. Salah satu hal yang membuat nama Cristiano Ronaldo melambung tinggi dan sukses dengan kariernya sekarang adalah saat di bergabung dengan club Manchester United. Saat berada di club tersebut, dia juga memiliki nama sapaan yang lumayan keren, yakni CR7. CR adalah kependekan dari namanya sedangkan 7 adalah nomor punggungnya.

Yang menjadi salah satu kelebihan ronaldo dibanding pemain lainnya adalah kemampuannya dalam mengolah bola dan kelincahan kakinya serta ketajamannya dalam mencetak gol. Bahkan pernah menjadi top scorer liga inggris saat bermain di Manchester united musim 2007/2008 sekaligus top skor liga champion musim 2007/2008. Serta menjadi top scorer liga spanyol saat membela real madrid musim 2010/2011.

Cristiano Ronaldo juga memiliki trik-trik dalam bermain bola yang menjadi ciri khasnya di lapangan hijau. Diantara trik-trik tersebut adalah Step Over, Reverse Step Over, Ronaldo Chop (pengembangan lebih lanjut dari Cruyff Turn ala Ronaldo), Rabona. Dia juga seorang pelari yang sangat cepat, pemilik kaki nan gesit, yang mampu mengaduk-aduk bola sampai bikin pusing lawan-lawannya. Mungkin karena kelebihannya itulah, dia bisa menjadi pemain profesional.

Perjalanan karier Cristiano Ronaldo dimulai pada tahun 2001-2003 yang bermain untuk tim sporting lisboa. Selanjutnya dari tahun 2003-2009 dia bermain untuk Manchester United, yakni pada club yang membuat namanya melambung. Dan dari tahun 2009 sampai sekarang, dia bermain di club Real Madrid. Sedangkan kariernya  di tim nasional portugal dimulai pada tahun 2003. Prestasi yang pernah diraihnya saat berada di club Real Madrid antara lain memenangkan Juara Copa del rey 2010–11.

Kamis, 24 Oktober 2013

TENTANG KOPERASI


Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992. Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama.
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.

1. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:

• Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
• Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
• Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
• Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
• Kemandirian
• Pendidikan perkoperasian
• Kerjasama antar koperasi

2. Jenis Koperasi menurut fungsinya

Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi , koperasi penjualan/pemasaran, koperasi produksi, koperasi jasa.

3. Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja

Koperasi Primer, Koperasi Sekunder, Koperasi pusat, Gabungan koperasi, Induk koperasi

4. Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya

Koperasi produsen Dan Koperasi konsumen

5. Pengurus Koperasi

Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh
anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri
tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat
ialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi
anggota).

6. Fungsi dan Peran Koperasi

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan
kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan
perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa

7. Koperasi Berlandaskan Hukum

Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah [Organisasi]] ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan
orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi
khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan,
dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.