Jumat, 06 November 2015

PELANGGARAN IKLAN NUTRILON ROYAL 3

PELANGGARAN IKLAN NUTRILON ROYAL 3 

Pendahuluan
Dari permuculannya iklan Nutrilon Royal 3 sudah memperlihatkan iklan yang cukup baik. Iklan pertama di tayangkan sekitar tahun pertengahan 2010 dengan type iklan yang berbeda dengan iklan-iklan para pesaingnya. Iklan ini dibuat dengan menampilkan perjalan anak-anak yang sedang berimajinasi tentang hidup mereka di masa yang akan datang. Iklan pertamanya ber Tag Line “Life is an Advanture” yang melambangkan hidup adalah pertualangan. Iklan yang selanjutnya ber Tag Line “Life Starts Here” yang melambangkan hidup berawal dari sini. Iklan yang ber Tag Line “Life Starts Here” ini di tampilkan di televise sekitar akhir 2012 dan masih bertahan sampai sekarang. Iklan ini menampilkan setiap adegan dengan memberikan imajinasi seorang anak dengan berbagai karakter yang berbeda dan dengan cita-cita yang berbeda. Iklan ini seakan-akan mengajak kita untuk menghayal akan apa yang akan kita capai nanti dengan setting latar yang berbeda-beda di setiap adegan membuat kita melihat iklan ini dengan terpotong-potong dan tidak saling berkaitan. Di satu pihak iklan ini mejadi iklan yang inspiratif akan tetapi ada beberapa adegan yang ditampilkan yang layak untuk dijadikan pertimbangan perusahan dalam menanyangkan iklan tersebut.
PELANGGARAN IKLAN NUTRILON ROYAL 3 “Hal  yang menimbulkan pelanggaran tentang etika periklanan:  Adegan seorang anak kecil yang menginjak-injak meja pengadilan.

Analisis
Adegan seorang anak kecil yang menginjak-injak meja pengadilan.  Adegan ini sangat tidak mendidik, karena adegan ini menampilkan pemberontakan terhadap hukum dan lembaga-lembaga terkait. Ini merupakan sebuah hal yang tidak selayaknya dilakukan oleh sesorang dalam mendidik anak, karena dapat menimbulkan pemikiran anak bahwa hukum dan lembaga-lembaga terkait adalah hal yang tidak perlu di hormati. Anak tersebut berdiri diatas meja dan sambil memegang palu dapat dilihat betapa memberontak anak tersebut dan menggambarkan ketidakpercayaan terhadap hukum dan lembaga-lembaga terkait.
Dalam adegan ini terlihat tidak adanya unsur mendidik dalam iklan tersebut, malah terbalik dari sebuah unsur mendidik yaitu unsur memberi hasutan terhadap anak dibawah umur untuk tidak menghormati lembaga hukum

Kesimpulan
Dari pembahasan iklan diatas, maka dapat saya disimpulkan  yaitu pembuatan iklan tersebut tidak berdasarkan etika periklanan, ada adegan yang menjadi pokok pembahasan diatas ; Adegan seorang anak naik keatas meja pengadilan dan adegan Dalam hal ini yang bertanggung jawab adalah pembuat iklan, karena semua adegan yang terbahas diatas merupakan sebagian dari sekenario dari pembuat iklan tersebut. Hal-hal yang dapat dilakukan untuk memperbaiki iklan tersebut adalah melakukan sensoring terhadap adegan yang menimbulkan masalah serta melakukan permintaan maaf terhadap public karena telah menampilkan sebuah iklan yang tidka mendidik. Dalam hal ini juga para bintang iklan dibebaskan dari tuntutan pelanggaran, karena semua masih dibawah umur, akan tetapi pembuat film melakukan pelanggaran atas mengeksploitasi anak dibawah umur.

Referensi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar