KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan
kepada Allah SWT. Berkat limpahan karunianya, penulis dapat meyelesaikan
makalah yang berjudul “Mengembangkan Rasa Cinta Kepada Tanah Air dan Bangsa”
dengan lancar. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas akhir mata kuliah
Pendidikan Pancasila.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa
dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu penulis
sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari berbagai
kalangan para pembaca, penulis terima dengan tangan terbuka guna menyempurnakan
pembuatan makalah dikemudian hari.
Hanya ini yang dapat penulis
sampaikan, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Jakarta, 28 April 2014
Dede Ary Winarta
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Generasi
muda dapat didefinisikan sebagai generasi penerus bagi suatu keberlangsungan
dari generasi sebelumnya, generasi muda merupakan tulang punggung utama
pengemban estafet dari proses keberlangsungan tersebut. Dengan adanya Sumpah
Pemuda 1928 adalah awal pergerakan pemuda indonesia mengenai kepedulian
terhadap nasib bangsa indonesia kedepan, dimana tujuannya adalah memperjuangkan
terbentuknya Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia (NKRI), dengan semangat muda
mereka mempersatukan bangsa indonesia menjadi satu dengan hasil Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia 1945.
Namun
beda zaman beda pula sikap pemuda terhadap kondisi bangsanya, saat ini pemuda
indonesia terjebak dalam budaya apatis dan hedonis, pemuda yang masih
memikirkan nasib bangsanya kedepan terus berkurang, seandainyapun banyak yang
membicarakan kondisi bangsa ini lebih kepada kritikan dan keluhan kondisi
bangsa saat ini tanpa mau memikirkan solusi dan tindakan kedepan.
Dengan
kondisi seperti ini kita wajib mewaspadai bahwa Indonesia dimasa depan akan
mengalami krisis kepemimpinan, ini dikarenakan bukan karena tidak ada orang
yang mau memimpin tetapi karena Indonesia kehilangan pemimpin yang berkarakter
pemimpin.
Tidak
ada cara lagi menyelamatkan keutuhan Indonesia dimasa depan, kecuali dengan
menumbuhkan rasa kecintaan mereka terhadap Indonesia yang satu kesatuan tak
terpecah oleh batas wilayah dan suku. Karena dengan hanya dengan menumbuhkan
kembali rasa cinta itu maka akan muncul rasa pengabdian kepada negri ini,
sehingga apapun profesinya dimanapun dia berada akan berusasha memajukan dan
membesarkan bangsa Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
diatas, dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut.
1.
Mengapa sekarang rasa cinta kepada tanah air dan bangsa semakin luntur?
2. Bagaimana cara mengembangkan
rasa cinta kepada tanah air dan bangsa?
1.3 Tujuan
Sesuai dengan permasalahan di
atas, tujuan yang dicapai dalam makalah ini adalah:
1.
Mengetahui penyebab lunturnya rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
2. Meningkatkan rasa cinta
kepada tanah air dan bangsa.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
Di era globalisasi,
pergaulan antarbangsa semakin kental. Batas antarnegara hampir tidak ada
artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam pergaulan
antarbangsa yang semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi, saling meniru,
dan saling mempengaruhi di antara budaya masing-masing. Adapun yang perlu
dicermati dari proses akulturasi tersebut adalah proses lunturnya nilai budaya
suatu bangsa itu sendiri, sebagai contoh yaitu : munculnya sikap
individualistis, konsumerisme, semakin menonjolnya sikap materialistis, dan
lunturnya budaya leluhur dari semulanya. Arus informasi yang semakin pesat
mengakibatkan akses masyarakat terhadap nilai-nilai asing yang negatif semakin
besar. Apabila proses ini tidak segera dibendung, akan berakibat lebih serius
ketika pada puncaknya masyarakat tidak bangga lagi pada bangsa dan negaranya.
Pada genersi muda hal ini merupakan masalah yang serius karena mereka adalah
tunas penerus bangsa, yang jika tidak dibendung akan mengancam eksistensi dan ciri
luhur bangsa ini.
Penyebab
utama lunturnya rasa cinta tanah air bangsa Indonesia adalah nilai-nilai
pancasila hanaya di jadikan sebagai sejarah.Mayoritas warga Indonesia hanya
sekedar menghafal pancasila, tidak banyak yang mengamalkan nilai-nilai pancasila
dan diterapkan pada kehidupan sehari-hari. Namun yang lebih parah ada juga yang
masa bodoh dengan pancasila, bahkan beberapa ada yang tidak hafal pancasila,
untuk mengucapkannya harus dibantu dengan teks.
Pancasila adalah ideologi yang
sangat kuat. Namun, bangsa indonesia mulai mengubah pandangannya. Meninggalkan
nila-nilai kebangsaan dan mengadopsi nilai-nilai yang tidak dapat di terima
atau bertolak belakang dengan nilai-nilai Pancasila. Dengan hilangnya jati diri
disebabkan oleh bangsa Indonesia yang cenderung terjebak pada nilai - nilai
materialis, pragmatis, dan hedonis. Perubahan cara pandang ini mengubah juga
cara kerja dan cara hidup.
Tidak dapat di pungkiri bahwa di indonesia terutama kaumyang mempunyai
segalanya banyak yang KKN. Dengan semakin menjamurnya KKN maka perekonomian di
indonesia semakin menurun dan sangat tidak baik untuk di masa depan.
Ditambah dengan makin maraknya KKN, Indonesia dirasa tidak akan mampu bangkit
dan survive dengan keadaan seperti. Kepercayaan yang dibangun antar
suku atas pemerintahan Indonesia semakin luntur karena adanya ketidak adilan
pembangunan.
Jika dibandingkan pemahaman masyarakat tentang Pancasila
dengan lima belas tahun yang lalu, sudah sangat berbeda, saat ini sebagian
masyarakat cenderung menganggap Pancasila hanya sebagai suatu simbol negara dan
mulai melupakan nilai-nilai filosofis yang terkandung di dalamnya. Padahal
Pancasila yang menjadi dasar negara dan sumber dari segala hukum dan
perundang-undangan adalah nafas bagi eksistensi bangsa Indonesia. Sementara
itu, lunturnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara, akibat tidak satunya kata dan perbuatan para pemimpin bangsa,
Pancasila hanya dijadikan slogan di bibir para pemimpin, tetapi berbagai tindak
dan perilakunya justru jauh dari nilai-nilai luhur Pancasila. Contoh yang tidak
baik dari para pemimpin bangsa dalam pengamalan Pancasila telah menjalar pada
lunturnya nilai-nilai Pancasila di masyarakat.
Kurangnya komitmen dan tanggung jawab para pemimpin bangsa
melaksanakan nilai-nilai Pancasila tersebut, telah mendorong munculnya kekuatan
baru yang tidak melihat Pancasila sebagai falsafah dan pegangan hidup bangsa
Indonesia. Akibatnya, terjadilah kekacauan dalam tatanan kehidupan berbangsa,
di mana kelompok tertentu menganggap nilai-nilainya yang paling bagus.
Lunturnya nilai-nilai Pancasila pada sebagian masyarakat dapat berarti awal
sebuah malapetaka bagi bangsa dan negara kita. Fenomena itu sudah bisa kita
saksikan dengan mulai terjadinya kemerosotan moral, mental dan etika dalam
bermasyarakat dan berbangsa terutama pada generasi muda. Timbulnya persepsi
yang dangkal, wawasan yang sempit, perbedaan pendapat yang berujung bermusuhan
dan bukan mencari solusi untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, anti
terhadap kritik serta sulit menerima perubahan yang pada akhirnya cenderung
mengundang tindak anarkhis.
Korupsi yang marak
akhir-akhir ini juga menunjukkan hilangnya rasa cinta kepada tanah air dan
bangsa. Para pejabat dan pemimpin seharusnya mengatur dan memimpin negara ini
dengan baik, justru menjadi contoh buruk bagi masyarakat.
Kasus bom yang
sering terjadi sebenarnya tidak perlu ada jika didasari kecintaan terhadap
Indonesia. Karena bom merusak negara sendiri, membuat tidak nyaman warganya dan
memberi kesan negatif di mata dunia.
Kasus
lain yang juga kerap terjadi pada generasi muda adalah tawuran antar pelajar
atau mahasiswa. Padahal biasanya hanya disebabkan oleh hal sepele. Tawuran
pelajar terjadi akibat pertentangan berbagai kepentingan antar pelajar, yang
tidak bisa lagi dikendalikan. Karena perbedaan kepentingan dan rendahnya
nasionalisme, tawuran tidak bisa dihindari. Tawuran juga disebabkan secara
tidak langsung adalah sebuah tradisi. Senior dan alumni sering memperkeruh
suasana, mereka menanamkan rasa benci pada yuniornya. Dari situ timbul rasa
solidaritas.
Melihat keadaan yang semakin rumit
ini maka seharusnya bangsa indonesia mengubah paradigma cara berfikir yang
demikian. Dengan adanya fikiran negatif thingking maka semua itu akan menjadi
kesalahan yang fatal dan tidak adanya kepercayaan masyarakat terhadap suatu
program pemerintah. banyak masyarakat kalangan bawah yang memiliki pemikiran
pragmatis, berpikir lalu berpikir. Dengan adanya kondisi demikian maka
seakan-akan wakti megejar akan adanya konflik kebangsaan. Paradigma berpikir
diagonalistik harus digantikan dengan paradigma berpikir alternatif.
Setiap elemen bangsa harus mampu
dan mau menerima perbedaan karena pada hakikatnya sebelum bangsa Indonesia
terbentuk kita adalah elemen-elemen yang memang belum pernah menyatu. Dengan
adanya kemunculan rasa kebersamaan akibat sejarah di masa lampau dan usaha
penyatuan yang pernah dilakukan pejuang bangsa tidak pantas jika perbedaan
menjadi noda menjadi di dalam ikatan bangsa yang sudah tua ini.Salah satunya
dengan membangun kembali rasa cinta tanah air.
Dalam mengembangkan rasa cinta
kepada tanah air dan bangsa, pertama-tama harus bangga berbangsa dan bernegara
Indonesia. Bersyukur kepada Tuhan YME tinggal di negara yang penuh kekayaan alam
dan kaya akan budaya. Rasa bangga terhadap Indonesia dapat ditunjukkan melalui
penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Selain itu dapat juga dengan
cara mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha lokal bisa
maju sejajar dengan pengusaha asing. Dengan cara seperti itu selain
mengembangkan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa, dapat juga memajukan
perekonomian Indonesia.
Selain itu,beberapa cara untuk Memunculkan Serta
Meningkatkan Rasa Cinta Terhadap Tanah Air Dan Bangsa (Jiwa Patriotisme)
Indonesia adalah
1.Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan kita serta menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan.
2.Menghormati upacara bendera sebawai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia.
3.Menghormati simbol-simbol negara seperti lambang burung garuda, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan lain sebagainya.
4.Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha lokal bisa maju sejajar dengan pengusaha asing.
5.Ikut membela mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara tulus dan ikhlas.
6.Turut serta mengawasi jalannya pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
7.Membantu mengharumkan nama bangsa dan negara Indonesia kepada warga negara asing baik di dalam maupun luar negeri serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng-moreng nama baik bangsa indonesia.
8.Menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar pada acara-acara resmi dalam negeri.
9.Beribadah dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia.
10.Membantu mewujudkan ketertiban dan ketentraman baik di lingkungan sekitar kita maupun secara nasional.
1.Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan kita serta menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan.
2.Menghormati upacara bendera sebawai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia.
3.Menghormati simbol-simbol negara seperti lambang burung garuda, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan lain sebagainya.
4.Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha lokal bisa maju sejajar dengan pengusaha asing.
5.Ikut membela mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara tulus dan ikhlas.
6.Turut serta mengawasi jalannya pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
7.Membantu mengharumkan nama bangsa dan negara Indonesia kepada warga negara asing baik di dalam maupun luar negeri serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng-moreng nama baik bangsa indonesia.
8.Menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar pada acara-acara resmi dalam negeri.
9.Beribadah dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia.
10.Membantu mewujudkan ketertiban dan ketentraman baik di lingkungan sekitar kita maupun secara nasional.
Ini
adalah salah satu cara untuk mengakkan kembali nilai pancasila yang telah di
bangun para pendahulu kita. Pancasila harus kembali ditegakkan demi merekatkan
nilai-nilai yang tercerai berai agar bangsa Indonesia dapat terus bertahan
dalam situasi yang nyaman dan tidak kaku. Sebenarnya bangsa bukan masalah usia
dan seberapa lama ia mampu bertahan tetapi seberapa banyak ia mampu belajar
melalui pengalaman-pengalaman di masa lampau sehingga dapat berkembang menjadi
bangsa yang dewasa dan kokoh, tidak mudah tergerus oleh pengaruh asing.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Cinta tanah air dan
bangsa adalah kebanggaan menjadi salah satu bagian dari tanah air dan bangsanya
yang berujung ingin membuat sesuatu yang mengharumkan tanah air dan bangsa
Mengembangkan rasa
cinta kepada tanah air dan bangsa merupakan butir pancasila dalam sila ke tiga,
yaitu persatuan Indonesia.
Penyebab utama
lunturnya rasa cinta tanah air bangsa Indonesia adalah nilai-nilai pancasila
hanaya di jadikan sebagai sejarah.Mayoritas warga Indonesia hanya sekedar menghafal
pancasila, tidak banyak yang mengamalkan nilai-nilai pancasila dan diterapkan
pada kehidupan sehari-hari.
Banyak cara yang
dapat dilakukan untuk mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa,
yaitu bangga berbangsa dan bernegara Indonesia, mencintai dan menggunakan
produk dalam negeri, memperkuat sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa,
melestarikan budaya, mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan pejuang
kemerdekaan dan menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan, menghormati upacara
bendera sebagai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia,
menghormati simbol-simbol negara, membela dan rela berkorban demi bangsa dan
tanah air, mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa dan negara
Indonesia, membantu mengharumkan nama bangsa dan negara Indonesia, tidak
melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng-coreng nama baik bangsa indonesia,
dan menghemat energi.
3.2 Saran
Pancasila
harus kembali ditegakkan demi merekatkan nilai-nilai yang tercerai berai agar
bangsa Indonesia dapat terus bertahan dalam situasi yang nyaman dan tidak kaku.
Sebenarnya bangsa bukan masalah usia dan seberapa lama ia mampu bertahan tetapi
seberapa banyak ia mampu belajar melalui pengalaman-pengalaman di masa lampau
sehingga dapat berkembang menjadi bangsa yang dewasa dan kokoh, tidak mudah
tergerus oleh pengaruh asing. Sebelum Indonesia semakin terpuruk, setiap warga
harus bangkit dan menyadari untuk meningkatkan rasa cinta kepada tanah air dan
bangsa, memupuk rasa nasionalisme dan jiwa patriotisme.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar