Senin, 28 April 2014

FATIN SHIDQIA LUBIS


Nama Lengkap: Fatin Shidqia Lubis
Alias: Fatin Shidqia
Tanggal Lahir: 30 Juli 1996
Tempat Lahir: Jakarta, Indonesia
Zodiac: Leo
Tinggi Badan: 155 cm
Kewarganegaraan: Indonesia
Ayah: Bahari Lubis
Ibu: Nurseha
Saudara: Fadhil Irsyad Lubis (adik laki-laki)
               Fadly Naufal Lubis (adik laki-laki)

Biografi
 Fatin Shidqia, memiliki nama lengkap Fatin Shidqia Lubis adalah penyanyi kelahiran Jakarta, Indonesia pada tanggal 30 Juli 1996. Ia merupakan jawara dari ajang pencarian bakat X Factor Indonesia musim pertama. Wanita mungil berpostur 155 cm ini langsung mengeluarkan debut single berjudul Aku Memilih Setia usai menjuarai ajang pencarian bakat tersebut. Single lagunya itupun langsung menempati posisi teratas di chart iTunes Indonesia. Selain aktif sebagai penyanyi, kini Fatin juga fokus sebagai siswi di SMA 97 Jakarta. Fatin Shidqia merupakan putri sulung dari pasangan Bahari Lubis dan Nurseha. Ia memiliki dua adik kandung laki-laki bernama Fadhil dan Fadly. Berada dalam lingkungan keluarga yang pas-pasan, ada seputar cerita menarik dibalik kesuksesan seorang Fatin sebagai penyanyi. Saat akan mengikuti audisi X Factor, Fatin pernah meminjam uang kepada temannya sebesar Rp 20.000 untuk ongkos perjalanan menuju tempat audisi di Jakarta. Hal itu ia lakukan lantaran tak ingin menyusahkan kedua orang tuanya yang sejatinya hidup pas-pasan dan cenderung kekurangan. Setelah sukses menjadi juara di ajang pencarian bakat tersebut, Fatin tak mengganti uang pinjamannya tersebut. Namun, ia menggantinya dengan mentraktir semua teman-temannya di sebuah cafe di kawasan Jakarta. Tahun 2013 dapat dikatakan sebagai tahun keberuntungan bagi seorang Fatin Shidqia. Selain sukses menjadi jawara X Factor, penyanyi yang dikenal sering lupa lirik ini juga berhasil menyabet gelar pribadi berkat talenta emas yang dimilikinya, sebut saja penghargaan Rising Star of the Year pada ajang Yahoo! OMG Awards 2013.



FATIN SHIDQIA 0 Nama Lengkap: Fatin Shidqia Lubis Alias: Fatin Shidqia Tanggal Lahir: 30 Juli 1996 Tempat Lahir: Jakarta, Indonesia Zodiac: Leo Tinggi Badan: 155 cm Kewarganegaraan: Indonesia Ayah: Bahari Lubis Ibu: Nurseha Saudara: Fadhil Irsyad Lubis (adik laki-laki), Fadly Naufal Lubis (adik laki-laki) Biografi Fatin Shidqia, memiliki nama lengkap Fatin Shidqia Lubis adalah penyanyi kelahiran Jakarta, Indonesia pada tanggal 30 Juli 1996. Ia merupakan jawara dari ajang pencarian bakat X Factor Indonesia musim pertama. Wanita mungil berpostur 155 cm ini langsung mengeluarkan debut single berjudul Aku Memilih Setia usai menjuarai ajang pencarian bakat tersebut. Single lagunya itupun langsung menempati posisi teratas di chart iTunes Indonesia. Selain aktif sebagai penyanyi, kini Fatin juga fokus sebagai siswi di SMA 97 Jakarta. Fatin Shidqia merupakan putri sulung dari pasangan Bahari Lubis dan Nurseha. Ia memiliki dua adik kandung laki-laki bernama Fadhil dan Fadly. Berada dalam lingkungan keluarga yang pas-pasan, ada seputar cerita menarik dibalik kesuksesan seorang Fatin sebagai penyanyi. Saat akan mengikuti audisi X Factor, Fatin pernah meminjam uang kepada temannya sebesar Rp 20.000 untuk ongkos perjalanan menuju tempat audisi di Jakarta. Hal itu ia lakukan lantaran tak ingin menyusahkan kedua orang tuanya yang sejatinya hidup pas-pasan dan cenderung kekurangan. Setelah sukses menjadi juara di ajang pencarian bakat tersebut, Fatin tak mengganti uang pinjamannya tersebut. Namun, ia menggantinya dengan mentraktir semua teman-temannya di sebuah cafe di kawasan Jakarta. Tahun 2013 dapat dikatakan sebagai tahun keberuntungan bagi seorang Fatin Shidqia. Selain sukses menjadi jawara X Factor, penyanyi yang dikenal sering lupa lirik ini juga berhasil menyabet gelar pribadi berkat talenta emas yang dimilikinya, sebut saja penghargaan Rising Star of the Year pada ajang Yahoo! OMG Awards 2013.

Read more at http://uniqpost.com/profil/fatin-shidqia/
FATIN SHIDQIA 0 Nama Lengkap: Fatin Shidqia Lubis Alias: Fatin Shidqia Tanggal Lahir: 30 Juli 1996 Tempat Lahir: Jakarta, Indonesia Zodiac: Leo Tinggi Badan: 155 cm Kewarganegaraan: Indonesia Ayah: Bahari Lubis Ibu: Nurseha Saudara: Fadhil Irsyad Lubis (adik laki-laki), Fadly Naufal Lubis (adik laki-laki) Biografi Fatin Shidqia, memiliki nama lengkap Fatin Shidqia Lubis adalah penyanyi kelahiran Jakarta, Indonesia pada tanggal 30 Juli 1996. Ia merupakan jawara dari ajang pencarian bakat X Factor Indonesia musim pertama. Wanita mungil berpostur 155 cm ini langsung mengeluarkan debut single berjudul Aku Memilih Setia usai menjuarai ajang pencarian bakat tersebut. Single lagunya itupun langsung menempati posisi teratas di chart iTunes Indonesia. Selain aktif sebagai penyanyi, kini Fatin juga fokus sebagai siswi di SMA 97 Jakarta. Fatin Shidqia merupakan putri sulung dari pasangan Bahari Lubis dan Nurseha. Ia memiliki dua adik kandung laki-laki bernama Fadhil dan Fadly. Berada dalam lingkungan keluarga yang pas-pasan, ada seputar cerita menarik dibalik kesuksesan seorang Fatin sebagai penyanyi. Saat akan mengikuti audisi X Factor, Fatin pernah meminjam uang kepada temannya sebesar Rp 20.000 untuk ongkos perjalanan menuju tempat audisi di Jakarta. Hal itu ia lakukan lantaran tak ingin menyusahkan kedua orang tuanya yang sejatinya hidup pas-pasan dan cenderung kekurangan. Setelah sukses menjadi juara di ajang pencarian bakat tersebut, Fatin tak mengganti uang pinjamannya tersebut. Namun, ia menggantinya dengan mentraktir semua teman-temannya di sebuah cafe di kawasan Jakarta. Tahun 2013 dapat dikatakan sebagai tahun keberuntungan bagi seorang Fatin Shidqia. Selain sukses menjadi jawara X Factor, penyanyi yang dikenal sering lupa lirik ini juga berhasil menyabet gelar pribadi berkat talenta emas yang dimilikinya, sebut saja penghargaan Rising Star of the Year pada ajang Yahoo! OMG Awards 2013.

Read more at http://uniqpost.com/profil/fatin-shidqia/

MENINGKATKAN RASA CINTA TANAH AIR

KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT. Berkat limpahan karunianya, penulis dapat meyelesaikan makalah yang berjudul “Mengembangkan Rasa Cinta Kepada Tanah Air dan Bangsa” dengan lancar. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas akhir mata kuliah Pendidikan Pancasila.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari berbagai kalangan para pembaca, penulis terima dengan tangan terbuka guna menyempurnakan pembuatan makalah dikemudian hari.
Hanya ini yang dapat penulis sampaikan, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.
 Jakarta, 28 April 2014
                                                                                                                Dede Ary Winarta
 

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Generasi muda dapat didefinisikan sebagai generasi penerus bagi suatu keberlangsungan dari generasi sebelumnya, generasi muda merupakan tulang punggung utama pengemban estafet dari proses keberlangsungan tersebut. Dengan adanya Sumpah Pemuda 1928 adalah awal pergerakan pemuda indonesia mengenai kepedulian terhadap nasib bangsa indonesia kedepan, dimana tujuannya adalah memperjuangkan terbentuknya Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia (NKRI), dengan semangat muda mereka mempersatukan bangsa indonesia menjadi satu dengan hasil Proklamasi Kemerdekaan  Indonesia  1945.
Namun beda zaman beda pula sikap pemuda terhadap kondisi bangsanya, saat ini pemuda indonesia terjebak dalam budaya apatis dan hedonis, pemuda yang masih memikirkan nasib bangsanya kedepan terus berkurang, seandainyapun banyak yang membicarakan kondisi bangsa ini lebih kepada kritikan dan keluhan kondisi bangsa saat ini tanpa mau memikirkan solusi dan tindakan kedepan.
Dengan kondisi seperti ini kita wajib mewaspadai bahwa Indonesia dimasa depan akan mengalami krisis kepemimpinan, ini dikarenakan bukan karena tidak ada orang yang mau memimpin tetapi karena Indonesia kehilangan pemimpin yang berkarakter pemimpin.
Tidak ada cara lagi menyelamatkan keutuhan Indonesia dimasa depan, kecuali dengan menumbuhkan rasa kecintaan mereka terhadap Indonesia yang satu kesatuan tak terpecah oleh batas wilayah dan suku. Karena dengan hanya dengan menumbuhkan kembali rasa cinta itu maka akan muncul rasa pengabdian kepada negri ini, sehingga apapun profesinya dimanapun dia berada akan berusasha memajukan dan membesarkan bangsa Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut.
1. Mengapa sekarang rasa cinta kepada tanah air dan bangsa semakin luntur?
2. Bagaimana cara mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa?
1.3 Tujuan
Sesuai dengan permasalahan di atas, tujuan yang dicapai dalam makalah ini adalah:
1. Mengetahui penyebab lunturnya rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
2. Meningkatkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.

BAB II
PEMBAHASAN

Di era globalisasi, pergaulan antarbangsa semakin kental. Batas antarnegara hampir tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam pergaulan antarbangsa yang semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi, saling meniru, dan saling mempengaruhi di antara budaya masing-masing. Adapun yang perlu dicermati dari proses akulturasi tersebut adalah proses lunturnya nilai budaya suatu bangsa itu sendiri, sebagai contoh yaitu : munculnya sikap individualistis, konsumerisme, semakin menonjolnya sikap materialistis, dan lunturnya budaya leluhur dari semulanya. Arus informasi yang semakin pesat mengakibatkan akses masyarakat terhadap nilai-nilai asing yang negatif semakin besar. Apabila proses ini tidak segera dibendung, akan berakibat lebih serius ketika pada puncaknya masyarakat tidak bangga lagi pada bangsa dan negaranya. Pada genersi muda hal ini merupakan masalah yang serius karena mereka adalah tunas penerus bangsa, yang jika tidak dibendung akan mengancam eksistensi dan ciri luhur bangsa ini.
Penyebab utama lunturnya rasa cinta tanah air bangsa Indonesia adalah nilai-nilai pancasila hanaya di jadikan sebagai sejarah.Mayoritas warga Indonesia hanya sekedar menghafal pancasila, tidak banyak yang mengamalkan nilai-nilai pancasila dan diterapkan pada kehidupan sehari-hari. Namun yang lebih parah ada juga yang masa bodoh dengan pancasila, bahkan beberapa ada yang tidak hafal pancasila, untuk mengucapkannya harus dibantu dengan teks.
Pancasila adalah ideologi yang sangat kuat. Namun, bangsa indonesia mulai mengubah pandangannya. Meninggalkan nila-nilai kebangsaan dan mengadopsi nilai-nilai yang tidak dapat di terima atau bertolak belakang dengan nilai-nilai Pancasila. Dengan hilangnya jati diri disebabkan oleh bangsa Indonesia yang cenderung terjebak pada nilai - nilai materialis, pragmatis, dan hedonis. Perubahan cara pandang ini mengubah juga cara kerja dan cara hidup.
            Tidak dapat di pungkiri bahwa di indonesia terutama kaumyang mempunyai segalanya banyak yang KKN. Dengan semakin menjamurnya KKN maka perekonomian di indonesia semakin menurun dan sangat tidak  baik untuk di masa depan. Ditambah dengan makin maraknya KKN, Indonesia dirasa tidak akan mampu bangkit dan survive dengan keadaan seperti. Kepercayaan yang dibangun antar suku atas pemerintahan Indonesia semakin luntur karena adanya ketidak adilan pembangunan.
Jika dibandingkan pemahaman masyarakat tentang Pancasila dengan lima belas tahun yang lalu, sudah sangat berbeda, saat ini sebagian masyarakat cenderung menganggap Pancasila hanya sebagai suatu simbol negara dan mulai melupakan nilai-nilai filosofis yang terkandung di dalamnya. Padahal Pancasila yang menjadi dasar negara dan sumber dari segala hukum dan perundang-undangan adalah nafas bagi eksistensi bangsa Indonesia. Sementara itu, lunturnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, akibat tidak satunya kata dan perbuatan para pemimpin bangsa, Pancasila hanya dijadikan slogan di bibir para pemimpin, tetapi berbagai tindak dan perilakunya justru jauh dari nilai-nilai luhur Pancasila. Contoh yang tidak baik dari para pemimpin bangsa dalam pengamalan Pancasila telah menjalar pada lunturnya nilai-nilai Pancasila di masyarakat.
Kurangnya komitmen dan tanggung jawab para pemimpin bangsa melaksanakan nilai-nilai Pancasila tersebut, telah mendorong munculnya kekuatan baru yang tidak melihat Pancasila sebagai falsafah dan pegangan hidup bangsa Indonesia. Akibatnya, terjadilah kekacauan dalam tatanan kehidupan berbangsa, di mana kelompok tertentu menganggap nilai-nilainya yang paling bagus. Lunturnya nilai-nilai Pancasila pada sebagian masyarakat dapat berarti awal sebuah malapetaka bagi bangsa dan negara kita. Fenomena itu sudah bisa kita saksikan dengan mulai terjadinya kemerosotan moral, mental dan etika dalam bermasyarakat dan berbangsa terutama pada generasi muda. Timbulnya persepsi yang dangkal, wawasan yang sempit, perbedaan pendapat yang berujung bermusuhan dan bukan mencari solusi untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, anti terhadap kritik serta sulit menerima perubahan yang pada akhirnya cenderung mengundang tindak anarkhis.
Korupsi yang marak akhir-akhir ini juga menunjukkan hilangnya rasa cinta kepada tanah air dan bangsa. Para pejabat dan pemimpin seharusnya mengatur dan memimpin negara ini dengan baik, justru menjadi contoh buruk bagi masyarakat.
Kasus bom yang sering terjadi sebenarnya tidak perlu ada jika didasari kecintaan terhadap Indonesia. Karena bom merusak negara sendiri, membuat tidak nyaman warganya dan memberi kesan negatif di mata dunia.
Kasus lain yang juga kerap terjadi pada generasi muda adalah tawuran antar pelajar atau mahasiswa. Padahal biasanya hanya disebabkan oleh hal sepele. Tawuran pelajar terjadi akibat pertentangan berbagai kepentingan antar pelajar, yang tidak bisa lagi dikendalikan. Karena perbedaan kepentingan dan rendahnya nasionalisme, tawuran tidak bisa dihindari. Tawuran juga disebabkan secara tidak langsung adalah sebuah tradisi. Senior dan alumni sering memperkeruh suasana, mereka menanamkan rasa benci pada yuniornya. Dari situ timbul rasa solidaritas.
Melihat keadaan yang semakin rumit ini maka seharusnya bangsa indonesia mengubah paradigma cara berfikir yang demikian. Dengan adanya fikiran negatif thingking maka semua itu akan menjadi kesalahan yang fatal dan tidak adanya kepercayaan masyarakat terhadap suatu program pemerintah. banyak masyarakat kalangan bawah yang memiliki pemikiran pragmatis, berpikir lalu berpikir. Dengan adanya kondisi demikian maka seakan-akan wakti megejar akan adanya konflik kebangsaan. Paradigma berpikir diagonalistik harus digantikan dengan paradigma berpikir alternatif.
Setiap elemen bangsa harus mampu dan mau menerima perbedaan karena pada hakikatnya sebelum bangsa Indonesia terbentuk kita adalah elemen-elemen yang memang belum pernah menyatu. Dengan adanya kemunculan rasa kebersamaan akibat sejarah di masa lampau dan usaha penyatuan yang pernah dilakukan pejuang bangsa tidak pantas jika perbedaan menjadi noda menjadi di dalam ikatan bangsa yang sudah tua ini.Salah satunya dengan membangun kembali rasa cinta tanah air.
Dalam mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa, pertama-tama harus bangga berbangsa dan bernegara Indonesia. Bersyukur kepada Tuhan YME tinggal di negara yang penuh kekayaan alam dan kaya akan budaya. Rasa bangga terhadap Indonesia dapat ditunjukkan melalui penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Selain itu dapat juga dengan cara mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha lokal bisa maju sejajar dengan pengusaha asing. Dengan cara seperti itu selain mengembangkan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa, dapat juga memajukan perekonomian Indonesia.
Selain itu,beberapa cara untuk Memunculkan Serta Meningkatkan Rasa Cinta Terhadap Tanah Air Dan Bangsa (Jiwa Patriotisme) Indonesia adalah
1.Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan kita serta menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan.
2.Menghormati upacara bendera sebawai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia.
3.Menghormati simbol-simbol negara seperti lambang burung garuda, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan lain sebagainya.
4.Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha lokal bisa maju sejajar dengan pengusaha asing.
5.Ikut membela mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara tulus dan ikhlas.
6.Turut serta mengawasi jalannya pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
7.Membantu mengharumkan nama bangsa dan negara Indonesia kepada warga negara asing baik di dalam maupun luar negeri serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng-moreng nama baik bangsa indonesia.
8.Menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar pada acara-acara resmi dalam negeri.
9.Beribadah dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia.
10.Membantu mewujudkan ketertiban dan ketentraman baik di lingkungan sekitar kita maupun secara nasional.
Ini adalah salah satu cara untuk mengakkan kembali nilai pancasila yang telah di bangun para pendahulu kita. Pancasila harus kembali ditegakkan demi merekatkan nilai-nilai yang tercerai berai agar bangsa Indonesia dapat terus bertahan dalam situasi yang nyaman dan tidak kaku. Sebenarnya bangsa bukan masalah usia dan seberapa lama ia mampu bertahan tetapi seberapa banyak ia mampu belajar melalui pengalaman-pengalaman di masa lampau sehingga dapat berkembang menjadi bangsa yang dewasa dan kokoh, tidak mudah tergerus oleh pengaruh asing.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Cinta tanah air dan bangsa adalah kebanggaan menjadi salah satu bagian dari tanah air dan bangsanya yang berujung ingin membuat sesuatu yang mengharumkan tanah air dan bangsa
Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa merupakan butir pancasila dalam sila ke tiga, yaitu persatuan Indonesia.
Penyebab utama lunturnya rasa cinta tanah air bangsa Indonesia adalah nilai-nilai pancasila hanaya di jadikan sebagai sejarah.Mayoritas warga Indonesia hanya sekedar menghafal pancasila, tidak banyak yang mengamalkan nilai-nilai pancasila dan diterapkan pada kehidupan sehari-hari.
Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa, yaitu bangga berbangsa dan bernegara Indonesia, mencintai dan menggunakan produk dalam negeri, memperkuat sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa, melestarikan budaya, mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan dan menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan, menghormati upacara bendera sebagai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia, menghormati simbol-simbol negara, membela dan rela berkorban demi bangsa dan tanah air, mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia, membantu mengharumkan nama bangsa dan negara Indonesia, tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng-coreng nama baik bangsa indonesia, dan menghemat energi.
 
3.2 Saran
Pancasila harus kembali ditegakkan demi merekatkan nilai-nilai yang tercerai berai agar bangsa Indonesia dapat terus bertahan dalam situasi yang nyaman dan tidak kaku. Sebenarnya bangsa bukan masalah usia dan seberapa lama ia mampu bertahan tetapi seberapa banyak ia mampu belajar melalui pengalaman-pengalaman di masa lampau sehingga dapat berkembang menjadi bangsa yang dewasa dan kokoh, tidak mudah tergerus oleh pengaruh asing. Sebelum Indonesia semakin terpuruk, setiap warga harus bangkit dan menyadari untuk meningkatkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa, memupuk rasa nasionalisme dan jiwa patriotisme.

Senin, 31 Maret 2014

PENGERTIAN DAN LANDASAN HUKUM PILKADA



BAB I
PENDAHULUAN
Kesadaran akan pentingnya demokrasi sekarang ini sangat tinggi. Hal ini dapat dilihat dari peran rakyat Indonesia yang dalam melaksanakan Pemilihan Umum dengan jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya yang sedikit. Pemilihan umum ini langsung dilaksanakan secara langsung pertama kali untuk memilih presiden dan wakil presiden serta anggota MPR, DPR, DPD, DPRD di tahun 2004. Walaupun masih terdapat masalah yang timbul ketika waktu pelaksanaan. Tetapi masih dapat dikatakan suses.
Setelah suksesnya Pemilu tahun 2004, mulai bulan Juni 2005 lalu di 226 daerah meliputi 11 propinsi serta 215 kabupaten dan kota, diadakan Pilkada untuk memilih para pemimpin daerahnya. Sehingga warga dapat menentukan peminpin daerahnya menurut hati nuraninya sendiri.
Rumusan masalah
1.pengertian dan landasan hukum pilkada
2.pelaksanaan dan penyelewengan pilkada
3.solusi untuk menanggulangi masalah pemilu

BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian dan Landasan Hukum Pilkada
Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan. Sehingga demokrasi dapat diartikan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Pemerintahan yang kewenangannya pada rakyat. Semua anggota masyarakat (yang memenuhi syarat ) diikutsertakan dalam kehidupan kenegaraan dalam aktivitas pemilu.Demokrasi di negara Indonesia bersumberkan dari Pancasila dan UUD ’45 sehingga sering disebut dengan demokrasi pancasila. Demokrasi Pancasila berintikan musyawarah untuk mencapai mufakat, dengan berpangkal tolak pada faham kekeluargaan dan kegotongroyongan

Indonesia pertamakali dalam melaksanakan Pemilu pada akhir tahun 1955 yang diikuti oleh banyak partai ataupun perseorangan. Dan pada tahun 2004 telah dilaksanakan pemilu yang secara langsung untuk memilih wakil wakil rakyat serta presiden dan wakilnya. Dan sekarang ini mulai bulan Juni 2005 telah dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah atau sering disebut pilkada langsung. Pilkada ini merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat. Ada lima pertimbangan penting penyelenggaraan pilkada langsung bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.
1.Pilkada langsung merupakan jawaban atas tuntutan aspirasi rakyat karena                                                                                                                                                                                                                                                                                          pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, bahkan kepala desa selama ini telah dilakukan secara langsung.
2. Pilkada langsung merupakan perwujudan konstitusi dan UUD 1945. Seperti telah diamanatkan Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945, Gubernur, Bupati dan Wali Kota, masing-masing sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis. Hal ini telah diatur dalam UU No 32 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.\
3. Pilkada langsung sebagai sarana pembelajaran demokrasi (politik) bagi rakyat (civic education). Ia menjadi media pembelajaran praktik berdemokrasi bagi rakyat yang diharapkan dapat membentuk kesadaran kolektif segenap unsur bangsa tentang pentingnya memilih pemimpin yang benar sesuai nuraninya.
4. Pilkada langsung sebagai sarana untuk memperkuat otonomi daerah. Keberhasilan otonomi daerah salah satunya juga ditentukan oleh pemimpin lokal. Semakin baik pemimpin lokal yang dihasilkan dalam pilkada langsung 2005, maka komitmen pemimpin lokal dalam mewujudkan tujuan otonomi daerah, antara lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan selalu memerhatikan kepentingan dan aspirasi masyarakat agar dapat diwujudkan.
5. Pilkada langsung merupakan sarana penting bagi proses kaderisasi kepemimpinan nasional. Disadari atau tidak, stock kepemimpinan nasional amat terbatas. Dari jumlah penduduk Indonesia yang lebih dari 200 juta, jumlah pemimpin nasional yang kita miliki hanya beberapa. Mereka sebagian besar para pemimpin partai politik besar yang memenangi Pemilu 2004. Karena itu, harapan akan lahirnya pemimpin nasional justru dari pilkada langsung ini.



B. Pelaksanaan dan Penyelewengan Pilkada
Pilkada ini ditujukan untuk memilih Kepala daerah di 226 wilayah yang tersebar dalam 11 provinsi dan 215 di kabupaten dan kota. Rakyat memilih kepala daerah masing masing secara langsung dan sesuai hati nurani masing masing. Dengan begini diharapkan kepala daerah yang terpilih merupakan pilihan rakyat daerah tersebut. Dalam pelaksanaannya pilkada dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah masing masing. Tugas yang dilaksanakan KPUD ini sangat berat yaitu mengatur pelaksanaan pilkada ini agar dapat terlaksana dengan demokratis. Mulai dari seleksi bakal calon, persiapan kertas suara, hingga pelaksanaan pilkada ini.
Dalam pelaksanaannya selalu saja ada masalah yang timbul. Seringkali ditemukan pemakaian ijasah palsu oleh bakal calon. Dan juga biaya untuk menjadi calon yang tidak sedikit, jika tidak iklas ingin memimpin maka tidakan yang pertama adalah mencari cara bagaimana supaya uangnya dapat segera kemali atau “balik modal”. Ini sangat berbahaya sekali.
Dalam pelaksanaan pilkada ini pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Seringkali bagi pihak yang kalah tidak dapat menerima kekalahannya dengan lapang dada. Sehingga dia akan mengerahkan massanya untuk mendatangi KPUD setempat. Kasus kasus yang masih hangat yaitu pembakaran kantor KPUD salah satu provinsi di pulau sumatra. Hal ini membuktikan sangat rendahnya kesadaran politik masyarakat. Sehingga dari KPUD sebelum melaksanakan pemilihan umum, sering kali melakukan Ikrar siap menang dan siap kalah. Namun tetap saja timbul masalah masalah tersebut.
Selain masalah dari para bakal calon, terdapat juga permasalahan yang timbul dari KPUD setempat. Misalnya saja di Jakarta, para anggota KPUD terbukti melakukan korupsi dana Pemilu tersebut. Dana yang seharusnya untuk pelakasanaan pemilu ternyata dikorupsi. Dari sini dapat kita lihat yaitu rendahnya mental para penjabat. Dan mungkin juga ketika proses penyeleksian bakal calon juga kejadian seperti ini. Misalnya agar bisa lolos seleksi maka harus membayar puluhan juta.
Dalam pelaksanaan pilkada di lapangan banyak sekali ditemukan penyelewengan penyelewengan. Kecurangan ini dilakukan oleh para bakal calon seperti :
Money politik
Sepertinya money politik ini selalu saja menyertai dalam setiap pelaksanaan pilkada. Dengan memanfaatkan masalah ekonomi masyarakat yang cenderung masih rendah, maka dengan mudah mereka dapat diperalat dengan mudah. Contoh yang nyata saja yaitu di lingkungan penulis yaitu desa Karangwetan, Tegaltirto, Berbah, Sleman, juga terjadi hal tersebut. Yaitu salah satu dari kader bakal calon membagi bagikan uang kapada masyarakat dengan syarat harus memilih bakal calon tertentu. Tapi memang dengan uang dapat membeli segalanya. Dengan masih rendahnya tingkat pendidikan seseorang maka dengan mudah orang itu dapat diperalat dan diatur dengan mudah hanya karena uang.

2. Intimidasi  
Intimidasi ini juga sangat bahaya. Sebagai contoh juga yaitu di daerah penulis oknum pegawai pemerintah melakukan intimidasi terhadap warga agar mencoblos salah satu calon. Hal ini sangat menyeleweng sekali dari aturan pelaksanaan pemilu.
3. Pendahuluan start kampanye
Tindakan ini paling sering terjadi. Padahal sudah sangat jelas sekali aturan aturan yang berlaku dalam pemilu tersebut. Berbagai cara dilakukan seperti pemasangan baliho, spanduk, selebaran. Sering juga untuk bakal calon yang merupakan Kepala daerah saat itu melakukan kunjungan keberbagai daerah. Kunjungan ini intensitasnya sangat tinggi ketika mendekati pemilu. Ini sangat berlawanan yaitu ketika sedang memimpin dulu. Selain itu media TV lokal sering digunakan sebagi media kampanye. Bakal calon menyam paikan visi misinya dalam acara tersbut padahal jadwal pelaksanaan kampanye belum dimulai.
4. Kampanye negatif
Kampanye negatif ini dapat timbul karena kurangnya sosialisasi bakal calon kepada masyarakat. Hal ini disebabkan karena sebagian masyarakat masih sangat kurang terhadap pentingnya informasi. Jadi mereka hanya “manut” dengan orang yang disekitar mereka yang menjadi panutannya. Kampanye negatif ini dapat mengarah dengan munculnya fitnah yang dapat merusak integritas daerah tersebut.
C. Solusi
Dalam melaksanakan sesuatu pasti ada kendala yang harus dihadapi. Tetapi bagaimana kita dapat meminimalkan kendala kendala itu. Untuk itu diperlukan peranserta masyarakat karena ini tidak hanya tanggungjawab pemerintah saja. Untuk menanggulangi permasalah yang timbul karena pemilu antara lain :
1. Seluruh pihak yang ada baik dari daerah sampai pusat, bersama sama menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pilkada ini. Tokoh tokoh masyarakat yang merupakan panutan dapat menjadi souri tauladan bagi masyarakatnya. Dengan ini maka dapat menghindari munculnya konflik.
2. Semua warga saling menghargai pendapat. Dalam berdemokrasi wajar jika muncul perbedaan pendapat. Hal ini diharapkan tidak menimbulkan konflik. Dengan kesadaran menghargai pendapat orang lain, maka pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan lancar.

3. Sosialisasi kepada warga ditingkatkan. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat. Sehingga menghindari kemungkinan fitnah terhadap calon yang lain.
4. Memilih dengan hati nurani. Dalam memilih calon kita harus memilih dengan hati nurani sendiri tanpa ada paksaan dari orang lain. Sehingga prinsip prinsip dari pemilu dapat terlaksana dengan baik.

BAB III
KESIMPULAN
Bangsa yang belajar adalah bangsa yang setiap waktu berbenah diri. Pemerintah Indonesia telah berusaha membenahi sistem yang telah dengan landasan untuk mengedepankan kepentingan rakyat. Walaupun dalam pelaksanaan pilkada ini masih ditemui berbagai macam permasalhan tetapi ini semua wajar karena indonesia baru menghadapi ini pertama kalinya setelah pemilu langsung untuk memilih presiden dan wakilnya.
Ini semua dapat digunakan untuk pembelajaran politik masyarakat. Sehingga masyarakat dapat sadar dengan pentingnya berdemokrasi, menghargai pendapat, kebersamaan dalam menghadapai sesuatu. Manusia yang baik tidak akan melakukan kesalahan yang pernah dilakukan. Semoga untuk pemilihan umum yang berikutnya permasalah yang timbul dapat diminimalkan. Sehingga pemilihan umum dapar berjalan dengan lancar.
DAFTAR PUSTAKA
Budiayanto. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA Kelas XI. Jakarta: Erlangga
Departemen Ilmu Administrasi FISIP UI, Jakarta: 2005


Jumat, 25 Oktober 2013

CR7

Cristiano Ronaldo atau yang dulunya sering disapa CR7, siapa yang tidak kenal sama penyerang dari tim Real Madrid ini? Terutama bagi penggemar sepak bola pasti sudah tidak asing lagi dengan yang namanya Cristiano Ronaldo bukan? Pasti buat yang ngefans sama pemain sepak bola yang  satu ini ingin tau kan biodatanya?  Baiklah, kita akan membahas tentang pemain yang mempunyai talenta yang luar biasa ini.

Cristiano Ronaldo lahir di Funchal, negara Portugal, pada tanggal 5 Februari 1985. Dia adalah anak dari Maria Dolores dos Santos Aveiro dan José Dinis Aveiro. Dia juga memiliki kakak laki-laki bernama Hugo, dan dua kakak perempuan, Elma dan Liliana Cátia. Salah satu dari kakak Cristiano Ronaldo Bekerja sebagai penyanyi dengan nama panggung “Ronalda” di Portugal.

Saat ini Cristiano Ronaldo membela club Real madrid dan juga timnas portugal. Pasisinya berada pada sayap kanan dan penyerang. Sebelum bergabung dengan club Real Madrid, dia pernah bermain dibeberapa club lain. Salah satu hal yang membuat nama Cristiano Ronaldo melambung tinggi dan sukses dengan kariernya sekarang adalah saat di bergabung dengan club Manchester United. Saat berada di club tersebut, dia juga memiliki nama sapaan yang lumayan keren, yakni CR7. CR adalah kependekan dari namanya sedangkan 7 adalah nomor punggungnya.

Yang menjadi salah satu kelebihan ronaldo dibanding pemain lainnya adalah kemampuannya dalam mengolah bola dan kelincahan kakinya serta ketajamannya dalam mencetak gol. Bahkan pernah menjadi top scorer liga inggris saat bermain di Manchester united musim 2007/2008 sekaligus top skor liga champion musim 2007/2008. Serta menjadi top scorer liga spanyol saat membela real madrid musim 2010/2011.

Cristiano Ronaldo juga memiliki trik-trik dalam bermain bola yang menjadi ciri khasnya di lapangan hijau. Diantara trik-trik tersebut adalah Step Over, Reverse Step Over, Ronaldo Chop (pengembangan lebih lanjut dari Cruyff Turn ala Ronaldo), Rabona. Dia juga seorang pelari yang sangat cepat, pemilik kaki nan gesit, yang mampu mengaduk-aduk bola sampai bikin pusing lawan-lawannya. Mungkin karena kelebihannya itulah, dia bisa menjadi pemain profesional.

Perjalanan karier Cristiano Ronaldo dimulai pada tahun 2001-2003 yang bermain untuk tim sporting lisboa. Selanjutnya dari tahun 2003-2009 dia bermain untuk Manchester United, yakni pada club yang membuat namanya melambung. Dan dari tahun 2009 sampai sekarang, dia bermain di club Real Madrid. Sedangkan kariernya  di tim nasional portugal dimulai pada tahun 2003. Prestasi yang pernah diraihnya saat berada di club Real Madrid antara lain memenangkan Juara Copa del rey 2010–11.

Kamis, 24 Oktober 2013

TENTANG KOPERASI


Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992. Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama.
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.

1. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:

• Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
• Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
• Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
• Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
• Kemandirian
• Pendidikan perkoperasian
• Kerjasama antar koperasi

2. Jenis Koperasi menurut fungsinya

Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi , koperasi penjualan/pemasaran, koperasi produksi, koperasi jasa.

3. Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja

Koperasi Primer, Koperasi Sekunder, Koperasi pusat, Gabungan koperasi, Induk koperasi

4. Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya

Koperasi produsen Dan Koperasi konsumen

5. Pengurus Koperasi

Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh
anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri
tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat
ialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi
anggota).

6. Fungsi dan Peran Koperasi

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan
kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan
perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa

7. Koperasi Berlandaskan Hukum

Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah [Organisasi]] ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan
orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi
khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan,
dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.

Selasa, 11 Juni 2013

DIRECT AND INDIRECT SPEECH


1. Adinda said, “I don’t want to go” 
She said she didn’t want to go 

2. Bayu said, “Meet me after class”
He told me to met him after class

3. “Are you sad?” said Lila 
Lila asked me if I was sad

4. “Rizky”,said Yuli “is my best friend”
Yuli said that Rizky was her best friend

5. “What do you want?” said Yudha 
He asked me if I wanted 

6. “is what I explained clear?” said Mr.D 
Mr.D asked me if what he had explained was clear or not 

7. “Have you ever met you idol?” Said Inna 
Inna asked me if I had met my idol 

8. He said, “What time is it?”
He asked me if what time it is  

9. He asked, “Have you need any good books lately?”
He asked me if I had need any good books lately 

10. He asked,  “Did you finish your assignment?”
He asked me if I had finished my assignment

11. He asked,  “May I borrow your English grammar book?”
He asked me if he might borrow my English grammar book

12. He asked,  “Is what you want to talk to me about important?”
He asked me if what I wanted to talk to him was important or not 

13. He asked,  “Is what you said really true?”
He asked me if what I said was really true or not 

14. He said,  “Where should I meet you after class?”
He asked me if where should he met me after class 

15. He said,  “Who do you think will win the champion league?”
He asked me if who did I think would win the champion league 

Jumat, 12 April 2013

PARALLEL AND PAIRED CONJUNCTION


A. Combine the given sentences into one sentence that contain parallel structure

1. Mary is opening the door and greeting her guests 
2. Mary is kind,generous and trustworthy
3. I like coffee but I don’t like tea 
4. I have met her mother but haven’t met her father 
5. I should have finished my homework and cleaned my room 
6. He decided to quit school,to go to California and find a job
7. He enjoys reading novel and watching tv  in his spare time  

B. Combine the following into sentences that contain parallel structure. Use appropriate paired conjunction

8. Either we could fly or take the train
9. You not only can have tea but also can have coffee
10.Not only Arthur but also Ricardo is absent
11.Both Nico and his brother doesn’t understand English 
12.Neither Bob nor Alex in class today 
13.Either Ron nor Bob enjoys horseback riding 
14.According to the news report, either will snow tonight or rain tonight
15.Neither the library nor the bookstore doesn’t have the book I need